BAWASLU DAN SATPOL PP MERAJIAKAN POSTER RAJA JOKOWI



Diperkirakan ada 85 ribu poster Joko Widodo (Jokowi) bermahkota raja yang disebar di Jawa Tengah. Razia poster dilakukan dengan melibatkan pihak Bawaslu dan Satpol PP.

Seperti yang terjadi di Brebes. Petugas Bawaslu Brebes dan Satpol PP melakukan razia gambar 'raja Jokowi' di area publik dan angkot-angkot.

Razia angkot dengan stiker Jokowi Raja dilakukan di terminal angkot Brebes, pertigaan Jatibarang, dan Sawojajar. Bukan hanya stiker, petugas juga mencopot spanduk dan baliho dengan gambar 'raja Jokowi'.

Tak hanya gambar Jokowi yang dicopot, petugas juga merazia alat peraga kampanye (APK) caleg-caleg yang menyalahi aturan.

Brebes adalah satu dari tiga lokasi yang diduga jadi gudang penyimpanan poster 'raja Jokowi'. Dua lokasi lainnya ada di Magelang dan Banyumas

Hal ini diketahui setelah PDIP Jateng melakukan penelusuran. Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto mengaku sudah bertemu dengan orang yang melakukan pemasangan, tapi bukan mereka dalang penyebaran 'raja Jokowi'.

Pemasang poster mengaku 'disuruh dari pusat'. Namun saat ditanya siapa yang 'pihak pusat' itu, pemasang tidak bisa memberi jawaban yang jelas. PDIP menelusuri dan mendapatkan keterangan, satu poster yang dipasang menghabiskan uang Rp 15 ribu dengan perincian Rp 5.000 untuk jasa pemasangan dan Rp 10 ribu untuk bambu dan tali. Diperkirakan pemasangan poster itu menghabiskan Rp 3,5-4 miliar. Diperkirakan ada sekitar 85 ribu rontek yang dipasang di desa di Jateng.

"Di situ di gudang. Ada juga yang sudah siap pasang tapi belum terpasang. Ada di Magelang, Banyumas, Bumiayu. Ini bukan orang PDIP," jelas Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto saat dihubungi detikcom, Rabu (14/11).


Pemasang poster mengaku 'disuruh dari pusat'. Namun saat ditanya siapa yang 'pihak pusat' itu, pemasang tidak bisa memberi jawaban yang jelas. PDIP menelusuri dan mendapatkan keterangan, satu poster yang dipasang menghabiskan uang Rp 15 ribu dengan perincian Rp 5.000 untuk jasa pemasangan dan Rp 10 ribu untuk bambu dan tali. Diperkirakan pemasangan poster itu menghabiskan Rp 3,5-4 miliar. Diperkirakan ada sekitar 85 ribu rontek yang dipasang di desa di Jateng.

"Di situ di gudang. Ada juga yang sudah siap pasang tapi belum terpasang. Ada di Magelang, Banyumas, Bumiayu. Ini bukan orang PDIP," jelas Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto saat dihubungi detikcom, Rabu (14/11).

Pihak kepolisian belum bisa ikut bertindak karena masih masuk ranah Bawaslu. Polisi belum menerima aduan dari partai politik yang gambarnya poster 'raja Jokowi'.

"Masih di ranah internal Bawaslu. Kalau Bawaslu itu melihat ada pelanggaran tempat lokasi yang tak sesuai ditetapkan, Bawaslu akan menghentikan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono kepada wartawan dalam peresmian gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Masjid Al Quds Mapolres Kudus, Kamis (15/11/2018).

Komentar