Kejadian Pengengeroyokkan Pada Guru Di kendal


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Kadisdik Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo terkait video viral guru di-bully murid di Kendal. Hasil pertemuan itu para murid diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Dari informasi yang diterima KPAI, pihak sekolah sudah memanggil dan membina para siswa yang terlibat dalam video yang viral tersebut pada Sabtu (10/11). Para siswa tersebut juga diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi guyonan seperti dalam video yang viral tersebut. Selanjutnya pada Senin (12/11) giliran para orang tua siswa tersebut yang dipanggil pihak sekolah dan juga membuat komitmen bersama untuk menasehati anak-anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dapat lebih menghormati para gurunya," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Senin (12/11/2018).

Dalam pertemuan itu dihadiri Kepala SMK NU 3 Kaliwungu, Muhaidin, sejumlah guru, pengawas Sekolah, siswa, dan para orang tua murid serta Bupati Kendal Bupati Kendal Mirna Annisa. KPAI mengapresiasi Disdik Jateng yang dengan cepat menangani kasus video viral tersebut dan melaporkan perkembangan ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan KPAI.

Retno mengatakan pihak sekolah dan guru Joko Susilo mengakui perbuatan yang terekam video viral tersebut hanya bercanda bukan kekerasan. Namun pihak sekolah menilai candaan tersebut sudah melampaui batas.

"Pihak sekolah dan guru yang bersangkutan menyatakan bahwa yang terekam di video yang viral tersebut hanya guyonan semata, bukan kekerasan atau pengeroyokan. Namun pihak sekolah mengakui bahwa guyonan atau candaan sejumlah siswa terhadap gurunya merupakan tindakan atau perbuatan yang kelewat batas kesopanan/etika sosial," jelas dia

Retno mengatakan beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut ialah karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun sekolah sehingga perilakunya kurang sopan; Faktor lainnya ialah rendahnya kompetensi pedagogik guru, terutama dalam penguasaan kelas serta upaya penciptaan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan, dan menantang kreativitas serta minat siswa.

Selain itu, ia mengatakan pihak sekolah akan melakukan pembinaan penguatan pendidikan yang berkarakter dan meningkatkan disiplin siswa. Bahkan pihak sekolah akan menegakkan aturan serta pengawas sekolah wajib memantau dan melaporkan hasilnya kepada Disdik Jateng.

"Sekolah menyusun langkah-langkah pembinaan sebagai berikut : (1) menyusun rencana aksi penguatan pendidikan karakter di sekolah, mengamalkan nilai nilai agama dalam kehidupan sehari-hari; (2) Meningkatkan disiplin siswa termasuk performance dan sikapnya, baik cara berpakaian maupun potongan rambut sesuai ketentuan sekolah; (3) Sekolah akan menegakkan tata tertib sekokah; (4) Disepakati pula secara berkala pengawas SMK wajib memantau dan melaporkan hasilnya ke Dinas Dikbud Jawa Tengah," tutur dia.

Lebih lanjut, KPAI mendorong Pemprov Jawa Tengah untuk rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, termasuk P2TP2A untuk sosialisasi stop bullying untuk seluruh siswa dan upaya rehabilitasi psikologis terhadap para siswa pelaku.

Sebelumnya, viral video di media sosial terhadap lima orang siswa mengganggu guru di dalam kelas. Video yang berdurasi 24 detik itu, Joko seolah dikepung para siswa dan saling tendang hingga sebelah sepatunya lepas. Namun pihak sekolah memberikan keterangan hal itu hanya bercanda.

Komentar