DISKOTIK PLAY SURE DITUTUP PEMPROV


Pemprov DKI Jakarta menutup sementara diskotek Play A Sure di kawasan Kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Penutupan dilakukan terkait 7 pengunjung diskotek yang terbukti memakai narkoba saat razia gabungan pada Sabtu (29/12) kemarin.


"Kegiatan operasi malam ini, yang kami lakukan dari Satpol PP DKI Jakarta adalah melaksanakan amanat dari Pergub 18 tahun 2018. Jadi kami ada di usaha pariwisata Play A Sure di Jalan Gajah Mada, jadi yang kami lakukan menutup sementara tempat usaha ini, karena terkait dengan semalam dilakukan kedapatan narkoba, dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kasi Ops Satpol PP DKI Jakarta Harry Apriyanto di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018)

Penutupan diskotek berlangsung lama karena pihak manajemen sempat menyampaikan keberatannya kepada Satpol PP. Namun akhirnya pihak manajemen menerima setelah diberitahukan mengenai aturan penutupan yang tertuang di Pergub Nomor 18 Tahun 2018

"Memang mungkin ketidaktahuan dari pihak manajemen tentang aturan yang ada itu kalau memang di Pergub 18 tahun 2018 memungkinkan Satpol PP menghentikan usaha ini kalau memang terkait dengan pelanggaran narkoba. Jadi di Pergub itu untuk narkoba, judi dan prostitusi, tanpa melalui surat peringatan, bisa dilakukan penutupan. Yang kami lakukan sesuai pasal 57 dalam rangka penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil maupun penyidik Polri. Usaha tersebut dapat dilakukan penutupan," papar Harry.

Harry menjelaskan, penutupan ini hanya bersifat sementara untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Langkah selanjutnya akan diambil oleh Pemprov setelah keluar hasil penyidikan di Polda Metro Jaya.


"Sementara ini, untuk mencegah terjadinya pelanggaran di kegiatan usaha ini dan untuk waktunya sangat bergantung dari hasil rilis dari polda metro jaya. Kita lihat hasilnya seperti apa, saya nggak bisa tahu waktunya dan saya nggak bisa ngomong hasilnya," ujarnya.

"Semua menunggu proses penyidikan sambil kami juga dari Pemda DKI, pembina pariwisata, dinas pariwisata. Jadi berkoordinasi dengan dinas pariwisata mengenai kegiatan usaha yang ada di sini," sambungnya.

Tak hanya di Diskotek Play A Sure, Satpol PP juga mengawasi sejumlah tempat hiburan lain yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian mengenai pengawasan tersebut.

"Semua kami awasi. Kami Satpol PP punya tim pengawasan tempat usaha. Kalau memang sudah terilis media atau ada laporan kami akan tindaklanjuti," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian, BNNP DKI, dan TNI melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, pada malam tadi. Petugas menggeledah 75 orang pengunjung tempat hiburan malam. Dari 75 pengunjung, 42 orang menjalani tes urine. Dari 42 orang tersebut, terdapat 7 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.

Komentar