Selebgram Dan Youtuber Sudah Taat Bayar Pajak Penghasilan ??????



Selebgram dan youtuber kini menjadi salah satu hobi, bahkan pekerjaan yang diminati. Lewat media sosial para selebgram dan youtuber bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya. 

Pertanyaannya, Apakah mereka bayar pajak dari penghasilan yang diperoleh? Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut beberapa selebgram dan youtuber saat ini taat pajak. 

Tercatat pada 2017 ada 51 selebgram ataupun youtuber yang sudah membayar pajak dari penghasilan yang mereka dapat.


"Di 2017 itu ada 51 selebgram itu yang sudah bayar pajak. Itu yang terpantau kami, mungkin ada juga yang tidak tercatat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Para selebgram dan youtuber itu membayar pajak bukan karena sedang diburu. Mereka sadar dan mau membayar pajak setelah adanya pembinaan. 

"Artinya kita melakukan pembinaan dan mereka mulai tumbuh kesadaran pajaknya," tambah Hestu.

Total pajak yang ditarik dari 51 selebgram dan youtuber di 2017 nilainya mencapai Rp 2,7 miliar. Meski masih belum tahu berapa potensi pajak dari seluruh selebgram dan youtuber yang ada, namun Ditjen Pajak cukup senang dengan kesadaran mereka.

Padahal pemerintah saat ini belum ada aturan kebijakan perpajakan khusus terkait selebgram dan youtuber. Mereka membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku seperti pajak penghasilan PPh 21 setiap tahun dan pelaporan SPT.

"Intinya walaupun tidak ada aturan khususnya tapi aturan umum berlaku. Orang punya penghasilan ya wajib bayar. Kedua ini sudah berjalan, sudah ada yang bayar pajak," tambah Hestu

Komentar