PT POS INDONESIA MENUNDA GAJI PEGAWAI?




PT Pos Indonesia (Persero) menunda pembayaran gaji pegawai. Hal ini buntut dari demo yang dilakukan pegawai, Senin (28/1/2019).

"Dengan terjadinya demo maka perusahaan terpaksa harus mengatur ulang cashflow dan hal yang tidak dapat dihindari adalah penundaan gaji yang lazimnya dibayarkan setiap tanggap 1 sampai waktu yang belum dapat kami tetapkan sekarang," mengutip dari pernyataan tertulis PT Pos Indonesia (Persero) yang ditandatangani Direktur Utama, Gilarsi W Setijono, Jumat (1/2/2019).


Untuk diketahui, pada Senin 28 Januari 2019, Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) melakukan demo di Kantor Pusat Bandung. Pelaksanaan demo tersebut dianggap tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan dan tidak diatur di dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.


Dia mengatakan, direksi menerima berbagai pertanyaan dari pemangku kepentingan Pos Indonesia yang berakibat memburuknya kredibilitas perusahaan

"Beberapa funding partner menunda pembiayaan program-program terkait operasional maupun rencana tranformasi perusahaan. Sebagai catatan warning akan akibat tersebut sudah disampaikan dalam forum LKS Bipartit untuk senantiasa menjaga hubungan kerja yang harmonis karena tanpa itu mitra pembiayaan Pos Indonesia akan berpotensi menahan pencairan pinjaman," demikian isi pernyataan tertulis tersebut

Komentar