TAGIHAN LISTRIK BENGKAK? INI PENJELASAN DARI BOS PLN



Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir mendapat keluhan dari masyarakat lantaran tagihan listrik semakin mahal alias membengkak. Nasir mengatakan, biasanya masyarakat tersebut biasa membayar tagihan Rp 100 ribu, kini harus membayar Rp 300 ribu.


Keluhan tersebut kemudian disampaikan ke Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII yang digelar hari ini, Senin (4/2/2019).

"Mereka yang biasa bayar Rp 100 ribu, sekarang Rp 300 ribu. Kita nggak bisa jawab, jelasinnya susah, tolong dibantu Pak Dirut," ujar Nasir kepada Dirut PLN, Sofyan Basir.


Sofyan tak menampik hal tersebut. Menurutnya, kemungkinan itu adalah pelanggan daya 900 VA yang subsidinya dicabut karena tergolong masyarakat mampu.

"Memang benar, ada beberapa kejadian seperti bapak sampaikan, pertama memang ada 900 watt yang waktu itu kita hilangkan subsidinya yang mampu. Mungkin ada yang terbawa yang tidak mampu," terangnya.

Menurut Sofyan pelanggan tersebut masih punya peluang mendapat tarif subsidi asal sesuai kriteria masyarakat miskin. Caranya, mereka harus melaporkan ke kelurahan.

Baca juga: 4.000 MW Pembangkit Baru akan Beroperasi di 2019

"Untuk mereka ini, pemerintah, ESDM dan kami (PLN) memberikan kesempatan sampai hari ini boleh, tidak pernah ditutup. Mereka melaporkan ke kelurahan bahwa mereka masyarakat miskin, nanti dari kelurahan sampaikan ke ESDM kita verifikasi dan ini masih berjalan dari beberapa daerah. Jadi tidak tutup kemungkinan mereka akan dapatkan subsidi itu 900 watt," ujarnya.

Sementara, untuk golongan pelanggan 450 VA tidak ada perubahan. Mereka tetap mendapat subsidi.

"Kalau 450 semua sudah final tidak pernah ada perubahan," tutupnya.

Hasil rapat

Sementara itu, rapat dengar pendapat antara PLN dan Komisi VII DPR menghasilkan beberapa Kesimpulan. Pertama, Komisi VII mendesak Dirut PLN untuk meningkatkan kualitas jaringan transmisi dan distribusi untuk mengantisipasi pemadaman listrik di daerah.

Kedua, Komisi VII meminta Dirut PLN mencukupi kebutuhan permintaan listrik termasuk melayani daftar tunggu dan meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) sesuai dengan pertumbuhan permintaan (demand), ketersediaan pembangkit dan kemampuan pendanaan. 

Ketiga, Komisi VII mendesak Dirut PLN untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan listrik yang bersumber dari EBT sesuai potensi dari masing masing daerah. 



Keempat, Komisi VII sepakat dengan Dirut PLN menyiapkan daftar rinci yang meliputi jenis kegiatan, output dan lokasi serta waktu pelaksanaan program kerja prioritas tahun anggaran 2019. Agar, program yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Kelima, Komisi VII meminta Dirut dan para direksi PLN untuk menyiapkan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan dari pimpinan dan anggota Komisi VII dan disampaikan tanggal 11 Februari 2019

Komentar